TIMES JATIM, MALANG – Program peningkatan produksi budidaya tanaman tembakau di Kabupaten Malang dilakukan Pemkab Malang, dengan dukungan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2024 ini.
Sektor pertanian yang mendapatkan dukungan alokasi DBHCT ini, salah satunya diwujudkan dengan peningkatan fasilitas sarana prasarana penunjang perkebunan, yang ada di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan, Mursidin mengungkapkan, sarana yang diberikan kepada kelompok tani dari bantuan DBHCT di Desa Banjarejo, Donomulyo, berupa 2 (dua) unit bangunan Dom Pengering hasil perkebunan tembakau. Yakni, untuk gapoktan Kampung Pojok, di Desa Banjarejo.
"Ada 2 unit bangunan dom pengering di sini, yang dibangun dengan anggaran DBHCT 2024, senilai Rp 200 juta per unit. Luasnya masing-masing 12 x 7 meter, untuk tempat mengeringkan daun tembakau hasil panen yang sudah dirajang," terang Mursidin, usai melihat langsung lokasi dom pengering di Desa Banjarejo, Kamis (14/11/2024).
Dikatakan, adanya bangunan dom pengering ini sangat membantu petani tembakau, yang tidak punya lahan penyimpanan dan penjemuran daun tembakau rajang. Selain itu, tembakau rajang lebih aman dan bisa mempercepat pengeringan.
"Jadi, dome pengering ini juga bisa memudahkan proses pengeringan tembakau rajang. Bangunan atapnya terbuat dari kaca, sehingga menyerap panas. Jika kondisi hujan, tetap dibiarkan aman," imbuh Mursidin.
Untuk produksi tembakau sendiri, menurutnya daun bisa dipanen setiap 2-3 hari sekali, dan bisa dilakukan panen sampai 10 kali sampai daun tanaman tembakau benar-benar habis. Untuk varietas tanaman tembakau yang dibudayakan di lahan petani setempat, adalah jenis Kasturi, Rejeb, dan Virginia.
"Hasil produksi tembakau kering petani sendiri bisa mendapatkan sampai 1,2 ton setiap satu hektar lahan produksinya.
Selain 2 unit bangunan dom pengering tembakau, bantuan sarpras dari anggaran DBHCT 2024 lainnya juga diterima kelompok tani Desa Banjarejo, Donomulyo. Yakni, berupa jalan produksi, sepanjang 228 meter dan lebar 2,5 meter.
Secara keseluruhan, untuk kegiatan program DBHCT 2024 di sektor pertanian dan perkebunan yang diterima gapoktan malalui Dinas TPHP Kabupaten Malang, sebanyak 18 jenis kegiatan untuk poktan dan tersebar 12 titik wilayah kecamatan. Totalnya, mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.
"Bantuan untuk sarpras bagi petani tembakau seperti ini jumlahnya belum banyak di Kabupaten Malang. Karena, dukungan program serupa masih terus dibutuhkan para petani," demikian Mursidin. (d)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |