Berita

Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Gencar Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 11 November 2024 - 19:45
Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Gencar Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo saat menyisir toko kelontong di beberapa wilayah Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. (Foto: Pemkot Surabaya)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo gencar melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi pada toko-toko kelontong. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal dengan pita cukai dari kertas tiruan, bekas, salah personalisasi serta pita cukai salah peruntukan. 

Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo itu dilakukan karena maraknya rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.

“Karena harga jual rokok ilegal lebih murah dari rokok legal, maka dari itu masyarakat banyak yang beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Padahal tindakan tersebut dapat merugikan terhadap penerimaan negara,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Oleh sebab itu, Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo akan terus berkolaborasi guna memerangi penyebaran rokok ilegal khususnya di Kota Surabaya. 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait, dan kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta jika mengetahui adanya penjualan rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi pihak Bea Cukai Sidoarjo melalui hotline yang tersedia,” tegasnya. 

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Nofrida Nurmalia Masytha mengatakan, selain melakukan sosialisasi kepada para pedagang kelontong, ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi pada masyarakat secara umum. 

“Kedepan, kami akan lakukan pengembangan dengan mensosialisasikan langsung kepada masyarakat,” kata Frida.

Ia menyebut, dalam waktu dekat, Bea Cukai Sidoarjo secara berkala akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penjual tentang peredaran rokok ilegal.

“Kedepannya Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Surabaya dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan secara masif turun ke masyarakat mensosialisasikan terkait rokok ilegal ini. Untuk jumlah kegiatan selanjutnya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” paparnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal ini, masyarakat dapat waspada akan dampak dari rokok ilegal di kalangan masyarakat.

“Bagi para pengedar maupun penjual rokok ilegal akan berpotensi terjerat sanksi denda dan/atau hukuman penjara. Selain itu, cukai rokok yang bersifat ilegal tersebut juga dapat membahayakan bagi kesehatan para penggunanya,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.