TIMES JATIM, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi telah mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 82.070 ton pada Juli Tahun 2024. Jumlah tersebut bertambah cukup signifikan dari alokasi awal pupuk subsidi tahun 2024.
Meningkatnya pupuk subsidi di Banyuwangi tersebut beriringan dengan Kementerian Pertanian dalam menaikkan kuantum pupuk pada anggaran tahun 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Menilik data dari Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor. 188/490/KEP/429.011/2023 tentang alokasi pupuk subsidi tahun anggaran 2024. Alokasi awal pupuk subsidi di tahun 2024 di Bumi Blambangan sekitar 43.589 ton dengan rincian alokasi pupuk Urea sebesar 25.947 ton dan 17.642 ton alokasi untuk pupuk NPK.
Jumlah tersebut masih terbilang jauh dari kebutuhan pupuk subsidi 2024 yang diajukan Pemkab Banyuwangi atau elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) yaitu 49.139 ton untuk pupuk Urea dan 60.045 ton untuk pupuk NPK.
“Dari data itu artinya, pupuk subsidi Urea terpenuhi sekitar 53 persen, sedangkan pupuk pupuk NPK hanya terpenuhi 29 persen dari e-RDKK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Ida Larasati, Senin (11/11/2024).
Meski begitu, Ida melanjutkan, pertengahan tahun 2024 pada bulan Juli, sesuai dengan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/460/KEP/429.011/2024 tentang alokasi pupuk subsidi tahun anggaran 2024. Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini menerima alokasi tambahan pupuk bersubsidi sebesar 82.070 ton.
“Rincianya, alokasi tambahan pupuk Urea menjadi 44.355 ton dan mencapai 90 persen dari e-RDKK sebesar 49.139 ton,” ujarnya.
“Sedangkan, alokasi tambahan pupuk NPK sebesar 37.715 ton terpenuhi sekitar 62 persen dari e-RDKK yaitu 60.045 ton,” imbuh Ida.
Dari jumlah tambahan alokasi pupuk subsidi tambahan itu, Ida menyebut telah memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani di Banyuwangi.
“Alhamdulillah harapan kami terkait pupuk subsidi kepada petani telah terpenuhi karena mendekati e-RDKK,” cetusnya.
Untuk diketahui, kebutuhan pupuk pada komoditas tanaman pangan seperti padi, idealnya mendapat pupuk Urea sebesar 275 Kg/Ha dan sekitar 250 Kg/Ha pupuk NPK. Sedangkan, komoditi Jagung membutuh sekitar 250 Kg/Ha untuk pupuk Urea dan 300 Kg/Ha NPK.
“Jadi itu untuk kebutuhan pupuk Urea dan NPK pada tanaman pangan seperti padi dan jagung,” tutur Ida. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Alokasi Tambahan Pupuk Subsidi di Banyuwangi Sebanyak 82.070 Ton
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |