Berita

Meski Tersangka, Karna Suswandi Berpeluang Menang di Pilbup Situbondo

Rabu, 18 September 2024 - 09:02
Meski Tersangka, Karna Suswandi Berpeluang Menang di Pilbup Situbondo Bakal calon bupati petahana Situbondo Karna Suswandi dan wakilnya saat mendaftarkan diri ke KPU (FOTO: Instagram @bungkarna_official)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Bakal calon bupati petahana Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Karna Suswandi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan  penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan tersangka bersama Kepala PUPR Situbondo pada 6 Agustus 2024 lalu. 

Meski ditetapkan tersangka, pria yang akrab disapa Bung Karna itu tetap menjalani aktivitas seperti biasa dan mengikuti tahapan pencalonan Pilkada. Mulai pendaftaran hingga tes kesehatan di Malang. 

Ternyata penetapan dirinya sebagai tersangka tidak mempengaruhi tingkat elektoral mantan Kepala PUPR Bondowoso tersebut. 

Peneliti LSI Denny JA (Lingkaran Survei Indonesia) Imam Fauzi Surahmat menjelaskan, jika melihat trend dan karakter pemilih di Situbondo yang relatif taat terhadap keputusan figur ulama, dirinya meyakini Karna Suswandi tetap berpeluang menang meskipun sudah jadi tersangka. 

Menurutnya, hal serupa pernah terjadi di Tulungagung. Pemenang Pilkada waktu itu berstatus sebagai tersangka. “Bahkan timing-nya hampir mirip dengan di Situbondo dan tetap menang,” kata dia pada TIMES Indonesia, Rabu (18/9/2024). 

Kemenangan Bung Karna di Pilbup Situbondo bisa dilihat dari berbagai faktor. Salah satunya dari sisi konteks elektoral. 

Menurutnya, tingkat elektoral Karna cukup tinggi sebagaimana hasil survei LSI. Kondisi ini tidak akan berbeda jauh dengan hasil Pilkada 2024 nanti. 

“Memang ada penurunan suara dari hasil survei yang dilakukan sebelum Pak Karna ditetapkan jadi tersangka. Tapi kita yakini beliau yang akan memenangkan,” tegas dia. 

Ditanya soal lawan Karna, Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang sama-sama didukung ulama. Ia mengungkapkan, bahwa saat LSI melakukan capture survei, endorsement kiai yang ada di belakang Rio tidak linier dengan capaian elektoralnya.

“Bahkan gap-nya cukup jauh dengan Pak Karna,” imbuh dia. 

Namun yang paling menarik bukan konteks elektoral. Apalagi tingkat elektoral ini dinamis. Menurutnya, yang menarik adalah fenomena politik di Situbondo.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka,  Karna tetap ikut proses Pilkada 2024 hingga tahap pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu. 

“Secara undang-undang kan tidak boleh mundur dan tidak bisa mundur juga,” terang dia. 

Jika Karna memenangkan Pilkada 2024 di Situbondo, maka secara undang-undang harus tetap dilantik. Kemudian diberhentikan secara undang-undang juga dan dilanjutkan oleh wakil bupati sebagai pelaksana tugas. 

Fenomena ini persis seperti di Tulungagung, tersangka terpilih dan menang. Tapi ketika tersangka itu dinyatakan sebagai terpidana maka harus masuk proses hukum selanjutnya. 

“Tapi di situ undang-undang menyatakan harus dilantik dan saat itu juga diberhentikan. Itu yang menjadi menarik wakilnya, mendapat blessing in disguise atau berkah dari kejadian itu,” pungkas dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.