TIMES JATIM, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, calon bupati Bondowoso dan wakil bupati pada Pilkada 2024, Rabu (18/9/2024) malam.
Total DPT untuk Pilkada 2024 di Bondowoso sebanyak 601.133. DPT laki-laki sebanyak 290.862 dan pemilih perempuan ada 310.271 pemilih.
Terdapat jumlah selisih sekitar 1.000 lebih antara DPT dan DPS setelah dilakukan perbaikan. Salah satunya karena masih banyak data ganda.
Komisioner KPU Divisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Imroatul Husna menjelaskan, jumlah tersebut memang mengalami penurunan atau selisih dibanding DPS.
Hal itu disebabkan karena ada data ganda seperti NIK ganda dan ada pemilih yang meninggal. NIK tersebut tercatat di Bondowoso tapi juga tercatat di daerah lain. Namun setelah dikroscek yang bersangkutan ada di daerah lain, maka data itu masuk TMS (tidak memenuhi syarat).
“Namun dipastikan setiap kecamatan telah selesai pada pleno PPK,” terang dia saat dikonfirmasi.
Jumlah DPT yang baru ditetapkan sudah termasuk pemilih pemula yang baru 17 tahun pada November 2024 mendatang. "Jadi jika ada perubahan bisa masuk DPTb atau DPK,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah penetapan ini, KPU akan melayani DPTb. Artinya, pada pemilih yang sudah terdaftar di DPT namun karena alasan tertentu ingin pindah.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Solikhul Huda mengatakan, dalam proses penetapan DPT ini pihaknya menganalisa ada beberapa PPK dan PPS kurang cermat dalam meng-input data di berita acara.
Namun selama pleno pihaknya langsung menyampaikan tersebut untuk diperbaiki. Menurutnya, analisa tersebut tampak dari temuan Bawaslu di tingkat PPK dan PPS. “Kalau PPK ada dua, kalau PPS masih banyak,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |