Hukum dan Kriminal

Pasutri Penyiksa Bocah 3 Tahun di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 17:40
Pasutri Penyiksa Bocah 3 Tahun di Banyuwangi Ditangkap Polisi Pasutri pelaku penyiksa anak berusia 3 tahun. (Foto: Humas Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Pasangan suami istri (pasutri) penyiksa anaknya yang berusia 3 tahun berhasil ditangkap pihak kepolisian. Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun pada, Kamis (12/09/2024).

Kasus ini terjadi Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, di mana seorang anak laki-laki berusia 3 tahun bernama Muhammad Satrio menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S,I.K., M.Si melalui Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman, S.H menjelaskan, bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah Heni Indriyani, si ibu tiri dan Eko Yoga Prasetyo yang tak lain adalah ayah kandungnya. Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, Marsinda Gabriliana pada 6 September 2024. 

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga.Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor," jelas AKP Abdur Rohman, Kamis (12/09/2024).

Saat dilakukan pemeriksaan, dikatakan oleh AKP Abdur Rohman, pelaku Eko Yoga Prasetyo, berdalih bahwa luka-luka yang diterima oleh Satrio kecil disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring. 

Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi mengatakan, bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Aiptu Edi  juga menjelaskan, pihaknya akan terus memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,” tutur Aiptu Edi. (*)

Pewarta : Anggara Cahya Kharisma
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.